MEA Menantang Revolusi Bangsa
Oleh: Rima Nur Rohmah
MEA
(Masyarakat Ekonomi Asean) merupakan suatu program pasar tunggal di kawasan
Asia Tenggara yang disepakati oleh negara-negara di Asia Tenggara yang
sekaligus anggota dari MEA itu sendiri.
MEA dilaksanakan
sejak akhir 2015 lalu. MEA membuka arus perdagangan atau jasa dan tenaga kerja
profesional seperti pengacara, dokter gigi dan akuntan.
Tujuan
dari MEA sendiri yaitu untuk meningkatkan perekonomian dan menciptakan kesejahteraan
untuk masyarakat di kawasan Asia Tenggara. Dengan adanya MEA masyarakat ASEAN
tidak hanya dapat bekerja atau berdagang di negaranya sendiri tetapi juga dapat
bekerja atau berdagang di negara-negara lain di Asia Tenggara. Sebagai contoh,
tenaga kerja WNI (Warga Negara Indonesia) tidak hanya bisa bekerja di
Indonesia. jika lapangan pekerjaan di Indonesia terbatas, kita bisa mencari
pekerjaan ke negara-negara ASEAN lainnya. Cakupan kita untuk bekerja menjadi
lebih luas karena tidak ada lagi pembatasan perekrutan tenaga kerja asing
seperti yang dijelaskan oleh staf khusus Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Dita Indah Sari.
“Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja
profesional didorong untuk dihapuskan. Sehingga pada intinya, MEA akan lebih
membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi
di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya”.
Di
samping itu, kita harus mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA karena kita
tidak hanya bersaing dengan orang dalam negeri tetapi juga dengan orang-orang
se Asia Tenggara.
Terutama
dalam segi bahasa, kita harus pandai dalam berbahasa Inggris. Karena bahasa
Inggris merupakan bahasa Intenasional yang dipakai secara baku dalam interaksi
Internasional.
Oleh
karena itu, kita harus semangat dalam menempuh pendidikan dalam rangka meningkatkan
kualitas. Karena, pendidikan yang tinggi sangat menunjang pengetahuan dan
kemampuan seseorang/ Sumber Daya Manusia (SDM).
SDM
yang berkualitas di suatu negara akan mampu mencapai tujuannya yaitu
menyejahterakan rakyatnya. Begitu pula dengan adanya MEA, kita tidak akan
kesulitan lagi dan siap untuk mrnghadapi MEA.
Dengan
adanya MEA bisa menantang dan menekan Indonesia melakukan revolusi untuk
meningkatkan kualitas dan taraf hidup bangsa. MEA menuntut kita untuk pintar,
berkualitas dan profesional agar mampu bersaing dalam perekonomian
Internasional. Begitu pula dengan kita, dengan adanya MEA kita harus
termotivasi untuk maju dan berubah agar MEA ini dapat berpengaruh baik untuk
Indonesia. Karena jika kita tidak siap menghadapi MEA, Indonesia akan sangat
dirugikan. Sebagai contoh, perusahaan di Indonesia lebih menerima tenaga kerja
ahli luar negeri karena dianggap lebih profesional, jika hal itu sampai terjadi
di Indonesia akan banyak pengangguran dan diikuti masalah-masalah sosial
lainnya, Karena kurangnya kemampuan yang menjadikan sulit mencari pekerjaan dan
berkurangnya kepercayaan negera lain atas tenaga kerja Indonesia.
MEA
adalah peluang, artinya dengan adanya MEA kesempatan untuk bekerja lebih luas,
banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan dan keahlian. Untuk
akses ke luar negeri dalam rangka mencari pekerjaan dan berbisnis pun lebih
mudah, MEA juga membuka peluang bagi para wirausahawan untuk mencari pekerjaan
yang sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Oleh
karena itu, kita harus bisa mengambil manfaat yang optimal dari adanya MEA.
Untuk mencapai keoptimalan itu, harus adanya kerjasama dan kekompakan antara
pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan semangat ingin maju dan berkembang
agar terciptanya tujuan negera dan keinginan bangsa yaitu “sejahteranya
masyarakat”. Pemerintah harus berpikir bila perlu melakukan sosialisai kepada
masyarakat akan hadirnya MEA, dan masyarakat juga harus ikut serta dalam
program-program pemerintah untuk menghadapi MEA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar